Digitalisasi Pajak Daerah Kota Samarinda Dikebut, Target PAD Kuat untuk Dukung IKN

Penulis: Uki Damayanti  •  Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:38:31 WIB
Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menghadiri Evaluasi Triwulan II Tahun 2026 terkait Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kantor Bank Indonesia Kaltim.

Pemerintah Kota Samarinda mengoptimalkan digitalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini sekaligus mempercepat realisasi belanja non tunai guna memperkuat kemandirian fiskal di tengah momentum kota sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).

SAMARINDA — Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menegaskan penguatan PAD tidak boleh berhenti pada target penerimaan semata. Sistem yang dibangun harus mudah, transparan, akurat, dan memberi kepastian bagi wajib pajak.

"Melalui PAD yang kuat akan memberi ruang lebih besar bagi pemda untuk membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperbaiki infrastruktur, serta memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan," kata Saefuddin di Samarinda, Jumat.

Empat Agenda Utama Percepatan ETPD

Pernyataan itu disampaikan Saefuddin dalam Evaluasi Triwulan II Tahun 2026 terkait Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kantor Bank Indonesia (BI) Kaltim. Kegiatan yang diprakarsai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda itu juga dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi serta perwakilan Bankaltimtara.

Saefuddin menekankan ETPD bukan sekadar urusan teknologi transaksi keuangan. Ia menilai forum evaluasi ini harus menjadi ruang untuk mengukur capaian, mengidentifikasi kendala, dan memastikan rencana aksi berjalan konkret.

"Evaluasi Triwulan II Tahun 2026 ini tidak boleh berhenti sebagai kegiatan administratif semata. Forum ini harus menjadi ruang untuk mengukur capaian, mengidentifikasi kendala, memperbaiki kelemahan, dan memastikan seluruh rencana aksi dilaksanakan secara konkret," tegasnya.

Sinergi TP2DD Jadi Motor Penggerak

Agenda pertama yang ditekankan adalah penguatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Tim ini diminta menjadi motor penggerak implementasi ETPD dengan pembagian tugas yang jelas dan target terukur.

Seluruh perangkat daerah, perusahaan daerah, dan pemangku kepentingan juga diminta membangun komunikasi terbuka. Menurut Saefuddin, keberhasilan ETPD adalah keberhasilan kolektif, sehingga setiap keterlambatan wajib dievaluasi bersama.

PDRD Jadi Kekuatan Pendanaan Pembangunan

Pada agenda kedua, Saefuddin meminta PDRD dijadikan kekuatan pendanaan pembangunan. Hal ini untuk memperkuat kemandirian fiskal tanpa mengabaikan kemudahan pelayanan bagi wajib pajak.

Digitalisasi pelayanan juga harus menghadirkan sistem yang mudah dan terpercaya. Pembayaran pajak dan retribusi diharapkan semakin cepat, aman, dan bisa dilakukan dari mana saja, dibarengi peningkatan kapasitas aparatur serta integrasi data.

Percepat Belanja Nontunai Kurangi Risiko Penyimpangan

Agenda keempat menyoroti percepatan realisasi belanja daerah secara nontunai. Langkah ini dinilai mampu membuat program berjalan sesuai jadwal dan anggaran digunakan lebih efektif.

"Transaksi nontunai ini juga mampu mengurangi risiko penyimpangan dan memperbaiki pengendalian internal," ujar Saefuddin.

Ia menambahkan, digitalisasi pada akhirnya merupakan perubahan budaya kerja pemerintahan agar lebih cepat, terbuka, dan terintegrasi. Kota Samarinda, kata dia, harus mampu tampil sebagai pusat pertumbuhan dan pelayanan publik yang membanggakan di Kalimantan Timur.

Reporter: Uki Damayanti
Sumber: kaltim.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top