Delapan Bulan Pasca-Banjir Bandang Agam, Retakan Tanah Masih Menganga dan Warga Hidup dalam Kekhawatiran

Penulis: Uki Damayanti  •  Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:30:01 WIB
Retakan tanah masih membelah dinding rumah warga di Jorong Piladang, Nagari Ampek Koto, delapan bulan pasca-banjir bandang Agam.

KALIMANTAN TIMUR — Bencana banjir bandang yang menewaskan 115 orang di Kabupaten Agam pada 27 November 2025 menyisakan persoalan yang tidak kasatmata. Temuan terbaru tim dosen Universitas Andalas pada 6 Agustus 2026 menunjukkan retakan masih membelah dinding rumah, lantai, jalan desa, saluran irigasi, hingga tebing jalan di Jorong Piladang, Nagari Ampek Koto.

Retakan ini bukan sekadar kerusakan fisik. Dalam ilmu tanah dan geoteknik, kondisi tersebut merupakan sinyal awal bahwa lereng masih bergerak dan tanah kehilangan stabilitasnya.

Warga Hidup dengan Trauma dan Ancaman yang Tak Terlihat

Kekhawatiran warga bukan tanpa dasar. Setiap kali hujan lebat turun, ketakutan akan retakan yang melebar atau lereng yang kembali bergeser menghantui aktivitas sehari-hari.

Diskusi yang digelar tim pengabdian masyarakat mengungkap fakta bahwa proses alam di bawah permukaan tanah masih berlangsung. Air yang surut tidak lantas menghentikan pergerakan tanah yang telah terpicu oleh bencana sebelumnya.

Luka di Bumi yang Butuh Respons Lebih dari Sekadar Perbaikan Visual

Retakan pada dinding rumah dan lantai di Jorong Piladang menunjukkan bahwa pemukiman warga berada di zona yang belum stabil. Sawah, ladang, dan pekarangan yang merekah menandakan produktivitas lahan juga terancam.

Saluran irigasi yang rusak dan tebing jalan yang bergeser memperparah aksesibilitas warga. Jika dibiarkan, musim hujan berikutnya berpotensi memperlebar celah-celah tersebut dan memicu longsor susulan di kawasan yang sama.

Perlu Kajian Geoteknik Menyeluruh dan Aksi Nyata Pemerintah Daerah

Temuan ini menuntut respons terpadu dari pemerintah daerah dan pusat. Kajian geoteknik menyeluruh diperlukan untuk memetakan zona bahaya dan menentukan langkah mitigasi struktural yang tepat.

Penanganan retakan tanah tidak bisa dilakukan parsial. Perlu ada pemantauan berkala, perbaikan saluran drainase, serta relokasi jika kajian menunjukkan tingkat bahaya yang tinggi.

Bencana yang dimulai dari hujan deras dan berakhir saat air surut hanyalah fase awal. Bagi masyarakat Agam, perjuangan melawan dampak banjir bandang masih panjang dan menuntut keseriusan semua pihak agar retakan yang tersisa tidak menjadi pemicu petaka berikutnya.

Reporter: Uki Damayanti
Sumber: antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top