Utang Rp400 Miliar ke Kontraktor di Samarinda Baru Terbayar 25 Persen, DPRD: Sisa Rp100 Miliar Berpotensi Mundur ke 2027

Penulis: Wendra Kusuma  •  Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:19:31 WIB
Pembayaran utang Pemkot Samarinda kepada kontraktor baru mencapai 25 persen dari total kewajiban Rp400 miliar pada tahun 2025.

SAMARINDA — Proses pembayaran utang Pemkot Samarinda kepada kontraktor dan penyedia barang jasa berjalan lebih lambat dari perkiraan. Hingga laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda diserahkan, baru seperempat dari total kewajiban fiskal tahun 2025 yang berhasil diselesaikan.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, membeberkan bahwa total tunggakan yang membebani kas daerah sebenarnya menembus angka Rp671 miliar. Jumlah itu merupakan akumulasi dari utang tahun 2025 senilai Rp400 miliar dan sisa kewajiban dari dua hingga tiga periode kepemimpinan wali kota sebelumnya.

Bukan Salah Kelola, Melainkan Pemotongan Anggaran dari Pusat

Iswandi menegaskan bahwa utang tahun 2025 tidak murni disebabkan kesalahan perencanaan oleh pemerintah daerah. Faktor eksternal fiskal menjadi biang kerok utama.

"Utang Rp400 miliar pada 2025 itu terjadi karena begitu anggaran ditetapkan, ada pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat. Sementara, proyek-proyek sudah berjalan dan terlanjur dianggarkan. Jadi, ini murni karena faktor eksternal fiskal," kata Iswandi, Jumat (31/7).

Kondisi ini membuat sejumlah proyek yang kontraknya sudah diteken terpaksa menunggak pembayaran. Padahal, pekerjaan di lapangan sudah berjalan sesuai jadwal yang disepakati.

Kepastian Pelunasan: Ditargetkan Tuntas 2026 atau Mundur ke 2027

Komisi II DPRD Samarinda mengapresiasi langkah cepat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang bergerak melakukan mitigasi risiko. Mereka juga telah mengantongi daftar rincian piutang untuk dikawal ketat hingga lunas.

Meski baru 25 persen yang terbayarkan, DPRD optimistis sisa tunggakan dapat diselesaikan pada tahun ini. Namun, proyeksi tersebut masih menggantung pada kondisi kemampuan fiskal daerah.

"Namun, jika memang tidak menginginkan dengan kondisi fiskal ke depan, kemungkinan akan ada sisa sekitar Rp100 miliar yang pembayarannya bergeser dan diselesaikan pada tahun 2027 mendatang. Tapi mudahan tahun ini selesai semua," ujar Iswandi.

Pergeseran jadwal pembayaran sebesar Rp100 miliar tersebut dinilai sebagai skenario terburuk. DPRD berharap realisasi pendapatan daerah, terutama dari pajak dan retribusi, bisa menutup celah fiskal yang ada agar kontraktor tidak dirugikan lebih lama.

Reporter: Wendra Kusuma
Sumber: niaga.asia This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top