SAMARINDA — Rencana pemangkasan insentif guru swasta di Kalimantan Timur menjadi Rp200 ribu pada tahun 2027 memicu kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik. Keputusan ini merupakan dampak langsung dari tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah provinsi akibat berkurangnya alokasi dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Baba, politisi PDIP yang memimpin Komisi IV DPRD Kaltim, mengatakan bahwa angka Rp200 ribu tersebut masih bersifat sementara dan akan terus dievaluasi. Pihaknya bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sekretaris daerah, serta Dinas Pendidikan Kaltim tengah merancang ulang skema penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.
"Ada sejumlah skema yang dapat diterapkan. Kemungkinan nanti akan dibuat kriteria, misalnya guru yang telah mengabdi minimal lima tahun mendapat prioritas. Sementara yang masa pengabdiannya di bawah lima tahun, kemungkinan belum bisa menerima bantuan tersebut," ujarnya di Gedung D DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah menaikkan nominal insentif menjadi Rp400 ribu per orang. Namun, Baba mengakui bahwa skema ini memiliki konsekuensi terhadap jumlah penerima. Jika nominal dinaikkan, jumlah guru yang bisa dijangkau justru akan berkurang.
"Kalau tidak salah, sebelumnya besarannya (insentif) sekitar Rp1 juta. Untuk tahun depan, kemungkinan besar guru swasta akan menerima insentif sebesar Rp200 ribu terlebih dahulu," jelasnya.
Baba menegaskan bahwa keputusan final tetap berada di tangan Gubernur Kaltim dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan. Saat ini, skema tersebut masih dalam tahap evaluasi oleh BPKAD, sekretaris daerah, dan Dinas Pendidikan untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Komisi IV DPRD Kaltim, lanjutnya, bersiap menerima gelombang aspirasi dari para guru swasta yang terdampak kebijakan ini. "Hal ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi Komisi IV. Menurutnya, akan banyak aspirasi yang berdatangan berkaitan hal ini," pungkas Baba.