SAMARINDA — Guncangan di lantai bursa Singapura akhir pekan lalu langsung terasa hingga ke Kalimantan Timur. Saham emiten sawit dengan lahan inti di Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara itu tercatat jatuh paling dalam di sektor agrikultural SGX. Nilai kapitalisasi pasarnya menguap sekitar Rp 2,8 triliun hanya dalam tiga hari perdagangan.
Direktorat Jenderal Perkebunan (DSI) resmi menerbitkan aturan baru yang mewajibkan eksportir CPO menyisihkan 20 persen volume ekspor untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri dengan harga khusus. Bagi emiten sawit raksasa yang sekitar 70 persen produksinya diekspor lewat Singapura, kebijakan ini langsung memangkas margin keuntungan. "Pasar bereaksi cepat karena tidak ada masa transisi," kata seorang analis komoditas di Jakarta, Jumat lalu.
Sebagian besar pemegang saham individu perusahaan ini adalah warga Kalimantan Timur yang membeli saham saat IPO beberapa tahun lalu. Nilai investasi mereka kini menyusut drastis. Di sisi lain, perusahaan mengkonfirmasi akan menunda ekspansi pabrik pengolahan di Bontang dan Sangatta. Ratusan pekerja kontrak di perkebunan inti dikabarkan dirumahkan sementara.
Pemprov Kaltim melalui Dinas Perkebunan Provinsi menyatakan akan memanggil manajemen perusahaan pekan depan. "Kami akan meminta penjelasan resmi soal dampak kebijakan ini terhadap serapan tenaga kerja lokal dan rencana investasi di daerah," ujar Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, yang enggan disebutkan namanya. Pemerintah daerah juga berencana mengirim surat ke DSI pusat untuk meminta keringanan aturan bagi perusahaan yang sudah memiliki kontrak ekspor jangka panjang.
Manajemen perusahaan dilaporkan tengah mengajukan banding administratif ke Kementerian Pertanian. Mereka juga menyiapkan diversifikasi pasar ekspor ke India dan Bangladesh untuk mengurangi ketergantungan pada Singapura. Namun, analis menilai proses itu butuh waktu setidaknya enam bulan. Sementara itu, harga saham di SGX masih fluktuatif dan diperkirakan kembali tertekan jika tidak ada kepastian kebijakan dari pemerintah pusat.