BONTANG — Penindakan terhadap balap liar di Kota Bontang dinilai tidak akan efektif tanpa diimbangi penyediaan wadah resmi bagi para pegiat otomotif. Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, menegaskan bahwa pembangunan sirkuit permanen menjadi kebutuhan mendesak untuk menekan aktivitas berbahaya di jalan umum yang terus berulang.
“Kalau ada kegiatan balap atau latihan, harus dilakukan dengan standar keselamatan yang memadai. Jangan sampai anak-anak balapan tanpa perlengkapan yang layak karena risikonya sangat besar,” ujar Winardi, Jumat (5/6/2026).
Satlantas Polres Bontang mengamankan puluhan sepeda motor dalam operasi balap liar di kawasan eks Bandara Bontang Lestari pada akhir Mei lalu. Dari hasil pemeriksaan, ajang tersebut diketahui merupakan balapan tanpa izin yang diikuti puluhan peserta.
Winardi menilai, aksi di jalan raya tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain. Ia menekankan bahwa bakat dan hobi anak muda di bidang balap seharusnya tidak dibiarkan berkembang di tempat yang salah.
Rencana pembangunan sirkuit permanen sebenarnya sudah masuk dalam program pasangan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Agus Haris. Namun, hingga saat ini proyek tersebut belum juga memasuki tahap persiapan.
Neni mengakui bahwa pembangunan fasilitas itu belum dapat dilaksanakan pada 2026 karena keterbatasan anggaran daerah. Pemerintah masih memprioritaskan pembiayaan untuk program-program lain yang dianggap lebih mendesak.
“Masih belum bisa dibangun tahun ini untuk sirkuit permanennya. Belum ada proses yang dilakukan. Anggarannya juga belum tersedia,” kata Neni.
Menurut Winardi, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Ia mendorong komunikasi antara Pemkot Bontang, DPRD, kepolisian, dan komunitas otomotif untuk mencari solusi yang bisa mengakomodasi kebutuhan latihan secara aman.
“DPRD siap memfasilitasi pertemuan dengan OPD terkait dan kepolisian untuk mencari solusi yang terbaik,” katanya.
Ia menambahkan, jika nantinya disiapkan lokasi khusus untuk latihan balap, penentuan tempat harus melibatkan Satlantas Polres Bontang. Lokasi tersebut wajib memenuhi aspek keselamatan, jauh dari permukiman, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Pada prinsipnya bukan melarang anak-anak menyalurkan hobinya. Yang terpenting adalah keselamatan. Jika ada tempat yang sesuai, aturan yang jelas, dan standar keamanan yang dipenuhi, tentu itu jauh lebih baik dibanding balap liar di jalan umum,” pungkas Winardi.