SAMARINDA — Karya sutradara Faiz Benshadeq itu mengupas tuntas dugaan pola kriminalisasi terhadap aktivis dan peserta aksi di Indonesia. Sejumlah kasus yang disorot terjadi setelah gelombang demonstrasi besar pada Agustus 2025 lalu.
Pemutaran perdana di Kaltim ini digelar Kementerian Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) BEM FH Unmul. Acara juga dirangkai dengan diskusi dan menjadi bagian dari momentum September Hitam 2026.
Salah satu temuan yang dipaparkan dalam film adalah data jumlah orang yang ditangkap pasca aksi demonstrasi. Disebutkan, pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tercatat 6.719 orang ditangkap dan 703 di antaranya menjalani proses pengadilan.
Angka itu disebut sebagai jumlah tahanan politik terbesar sejak era Reformasi. Bahkan, disebut melampaui angka pada masa Orde Baru 1994 yang sekitar 350 orang.
Film ini juga menampilkan kesaksian sejumlah narasumber, salah satunya aktivis Khariq Anhar. Ia mengaku mengalami kekerasan ketika ditangkap aparat.
“Film ini menggambarkan kasus-kasus penangkapan dan dampaknya terhadap kondisi psikologis para aktivis akibat tindakan aparat penegak hukum terhadap mereka yang menyuarakan keadilan untuk masyarakat,” kata Kabid Kastrat BEM FH Unmul, Fauzan.
Usai pemutaran, acara dilanjutkan diskusi dengan menghadirkan pemantik dari kalangan tahanan politik asal Samarinda, termasuk Rian. Sesi ini dinilai penting untuk mendengar langsung pengalaman mereka yang pernah berhadapan dengan aparat.
Fauzan menambahkan, pemutaran film ini menjadi pengingat bahwa persoalan represivitas terhadap aktivis masih menjadi perhatian serius. “Film dokumenter ini juga sebagai pengingat bahwa aparat saat ini represif terhadap aktivis,” singkatnya.
Melalui nobar dan diskusi ini, BEM FH Unmul berharap isu kebebasan menyampaikan pendapat, perlindungan terhadap aktivis, serta dugaan kriminalisasi pascaaksi dapat terus dibicarakan di ruang publik. Lingkungan kampus disebut menjadi tempat strategis untuk membuka ruang diskusi kritis tersebut.