Polresta Samarinda bersama jajaran kepolisian sektor terus menggencarkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah ancaman musim kemarau. Upaya ini dilakukan dengan memasang maklumat dan spanduk larangan membakar hutan di titik-titik strategis kota, sekaligus mengedukasi warga di tingkat kelurahan untuk mengubah kebiasaan yang berisiko memicu api.
SAMARINDA — Musim kemarau yang melanda Kalimantan Timur membuat Polresta Samarinda mengetatkan pengawasan dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Pemasangan materi imbauan dan edukasi langsung kepada warga pun digencarkan, menyasar ruas jalan protokol hingga permukiman padat penduduk.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif agar masyarakat tidak lagi membuka lahan atau membersihkan kebun dengan cara membakar. Selain itu, kebiasaan kecil seperti membakar sampah sembarangan atau membuang puntung rokok di tanah kering juga menjadi perhatian aparat di lapangan.
Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polresta Samarinda menurunkan personel untuk memasang sepuluh lembar maklumat Kapolda Kaltim di sejumlah ruas jalan utama. Titik-titik tersebut meliputi Jalan Adam Malik, Jalan Kemuning, Jalan Untung Suropati, dan Jalan Ir. Sutami.
Kegiatan pemasangan ini dipimpin langsung oleh Aipda Warismam dan Brigpol Sidik. Mereka menempelkan materi imbauan di lokasi yang kerap dilintasi warga agar pesan larangan tersebut dapat terbaca secara luas.
"Kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar," kata Kepala Satuan Binmas Polresta Samarinda, Ajun Komisaris Polisi Danovan, di Samarinda, Selasa.
Pencegahan tidak hanya berhenti di jalan besar. Jajaran Polsek Palaran, misalnya, mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk turun langsung menemui warga di Kelurahan Bantuas dan Rawa Makmur.
Aipda Puguh dan Aipda Firman Syah Zainal bertugas menyampaikan sosialisasi di Jalan Kampung Tengah dan Jalan Jayakarta. Di lokasi tersebut, petugas tidak hanya memasang spanduk, tetapi juga berdialog dengan warga yang tengah beraktivitas.
Kapolsek Palaran, Ajun Komisaris Polisi Wawan Gunawan, menekankan pentingnya mengubah kebiasaan sehari-hari sebagai kunci utama pencegahan. Ia menyebut kondisi cuaca kering saat ini membuat api sangat mudah menyebar jika ada kelalaian kecil.
"Termasuk menghindari pembakaran sampah sembarangan atau membuang puntung rokok di tengah kondisi cuaca kering," tegas Wawan Gunawan.
Dampak karhutla sering kali melampaui batas kerusakan ekosistem. Kepolisian mengingatkan bahwa kabut asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan dan melumpuhkan kelancaran aktivitas publik di kota.
"Dampak karhutla tidak hanya merusak ekosistem lingkungan, tetapi juga memicu kabut asap yang membahayakan kesehatan serta kelancaran aktivitas publik," ujar Danovan menegaskan.
Masyarakat diimbau untuk tidak menunggu api membesar sebelum melapor. Polresta Samarinda membuka saluran pengaduan cepat melalui Call Center Polri di nomor 110 apabila menemukan potensi kebakaran atau titik api di lingkungan masing-masing.
Melalui edukasi yang terus diulang dan melibatkan banyak pihak, kepolisian berharap kesadaran kolektif warga untuk menjaga lingkungan meningkat. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi tameng paling efektif sebelum aparat turun tangan memadamkan api.