BALIKPAPAN — Potongan kuota bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite di Kota Balikpapan tidak hanya berujung pada antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Lebih dari itu, DPRD menilai kondisi ini bakal mengganggu distribusi barang dan menekan daya beli warga di tengah harga kebutuhan pokok yang merangkak naik.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, yang akrab disapa A3, menegaskan bahwa keterbatasan BBM bersubsidi berdampak langsung pada aktivitas ekonomi. "Tidak bisa membiarkan daya beli masyarakat semakin rendah, sementara harga kebutuhan semakin naik. Kita tidak bisa membeli kalau barangnya tidak ada," ujarnya di Ruang Rapat DPRD Balikpapan.
Logikanya sederhana. Jika bahan bakar untuk angkutan barang terbatas, distribusi dari pusat ke pasar-pasar ikut tersendat. Akibatnya, harga kebutuhan pokok berpotensi melonjak dan masyarakat kelas menengah bawah yang paling merasakan dampaknya.
Berdasarkan catatan yang disampaikan A3 dalam rapat bersama Pertamina Patra Niaga, kebutuhan Pertalite yang diusulkan Pemerintah Kota Balikpapan untuk 2026 mencapai sekitar 177.000 kiloliter (KL). Namun, kuota yang disetujui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) hanya sekitar 51.000 KL, atau tidak sampai sepertiga dari usulan.
Angka ini menyusut tajam jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, kuota Pertalite Balikpapan tercatat masih berada di kisaran 68.000 hingga 79.000 KL. Padahal, antrean kendaraan di SPBU sepanjang 2025 saja sudah terjadi. "Kalau seperti ini, namanya mengorbankan orang Kota Balikpapan," tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Turunnya kuota pada 2026, menurut A3, membuat persoalan yang sudah ada semakin berat. "2025 saja masih antre, padahal kondisi sekarang 2026 malah turun dan semakin parah," katanya.
Selain kuota, DPRD menyoroti minimnya jumlah SPBU penyalur Pertalite di Balikpapan. Dari total 17 SPBU yang beroperasi, baru lima SPBU yang mendapat jatah penyaluran Pertalite dengan alasan keterbatasan lahan.
Namun, A3 menilai persoalan teknis ini bukan akar masalah. Penambahan atau pengaturan ulang SPBU tidak akan berarti jika kuota yang tersedia memang terbatas. "Percuma SPBU ditambah. Coba isi semua SPBU yang ada di Kota Balikpapan untuk Pertalite. Pertanyaannya, ada tidak kuotanya?" ujarnya.
Menurutnya, antrean yang terjadi pada malam hingga dini hari hanyalah gejala teknis. Hal yang jauh lebih mendasar adalah memastikan ketersediaan kuota dari regulator. "Kalau persoalan antre malam atau subuh, itu persoalan teknis. Pertanyaannya, kuotanya ada tidak? Ini yang kemudian harus kita perjuangkan bersama-sama," kata A3.
DPRD meminta pemerintah daerah dan Pertamina bergerak bersama mengajukan evaluasi penambahan kuota kepada BPH Migas. Langkah ini dinilai lebih krusial ketimbang sekadar menambah titik penyaluran di tengah kota.