Kabut Asap Karhutla Kaltim Kian Pekat, 413 Titik Api Terdeteksi dan 936 Hektare Lahan Terbakar

Penulis: Yanuar Fahrezi  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 09:31:31 WIB
Kabut asap pekat akibat karhutla menyelimuti sejumlah wilayah Kalimantan Timur, dengan 413 titik api terdeteksi dan 936 hektare lahan terbakar.

SAMARINDA — Kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan Timur mulai menurun drastis akibat kabut asap pekat yang bersumber dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan data BPBD yang dihimpun, tercatat 413 titik panas tersebar di wilayah Kaltim dengan total luas lahan terbakar mencapai 936,95 hektare, kondisi ini memicu gangguan pernapasan dan membatasi jarak pandang warga dalam beraktivitas.

Menghadapi eskalasi ini, Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian, meminta pemerintah tidak menunggu situasi semakin memburuk. Ia menegaskan bahwa dampak asap yang sudah dirasakan masyarakat saat ini merupakan sinyal untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tingkat ancaman karhutla.

“Ketika asap sudah menurunkan kualitas udara, membatasi jarak pandang, dan mulai mengganggu aktivitas masyarakat, maka persoalannya bukan lagi hanya pemadaman kebakaran, tetapi sudah menyangkut perlindungan kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ungkap Hetifah, dihubungi Minggu (23/8/2026).

Desakan Evaluasi Status Kedaruratan Sebelum Kondisi Kian Kritis

Hetifah menekankan bahwa evaluasi bersama antara pemerintah daerah, BPBD, BNPB, dan BMKG harus segera dilakukan. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah indikator peningkatan status kedaruratan sudah terpenuhi, mengingat risiko karhutla tidak berhenti meski satu titik api berhasil dipadamkan.

“Segera mengevaluasi apakah kondisi saat ini sudah memenuhi indikator untuk peningkatan status kedaruratan. Jangan menunggu situasi memburuk,” ujarnya.

Legislator itu juga mengingatkan agar pemerintah memperhitungkan potensi munculnya titik api baru selama periode musim kemarau. Kesiapsiagaan sejak dini dinilai lebih efektif daripada penanganan yang reaktif saat bencana sudah meluas.

Antisipasi Dampak Kabut Asap pada Sektor Pendidikan di Kaltim

Salah satu kekhawatiran utama yang disorot adalah dampak kabut asap terhadap kegiatan belajar mengajar. Hetifah meminta Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah untuk tidak menerapkan kebijakan seragam di seluruh wilayah Kaltim, karena tingkat polusi udara di setiap kabupaten/kota dipastikan berbeda.

Kebijakan pembatasan aktivitas luar ruang di sekolah harus didasarkan pada data kualitas udara terkini di masing-masing wilayah. Sekolah juga perlu memiliki akses informasi berkala mengenai indeks standar pencemaran udara agar dapat mengambil keputusan cepat, seperti meliburkan siswa atau memberlakukan belajar dari rumah.

“Pendekatan seragam tidak tepat. Kondisi udara setiap wilayah harus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan sekolah,” tegas Hetifah, menggarisbawahi perlunya fleksibilitas kebijakan di tingkat satuan pendidikan.

Reporter: Yanuar Fahrezi
Sumber: nomorsatukaltim.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top