SAMARINDA — Efisiensi anggaran pemerintah daerah tidak menyurutkan langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur membangun ekosistem pengelolaan sampah berkelanjutan. Alih-alih mengandalkan anggaran besar, DLH Kaltim justru memperkuat jaringan Bank Sampah Unit (BSU) yang tersebar di seluruh Bumi Etam sebagai mesin pemilah utama.
Langkah ini menjadi krusial menyusul terbitnya edaran Menteri yang berlaku per 1 Agustus 2026. Regulasi tersebut menetapkan hanya sampah kategori residu yang boleh masuk ke TPA. Konsekuensinya, plastik, kertas, hingga sampah organik harus tuntas diolah di tingkat rumah tangga.
"Dengan adanya pembatasan ketat bahwa hanya residu yang boleh masuk TPA, maka sampah non-residu seperti plastik, kertas, dan organik harus habis diselesaikan di sumbernya," tegas Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kaltim, Andi Sitti Asti Suriaty di Samarinda, Selasa.
Ia menegaskan penyelesaian sampah di hulu tidak bisa berjalan sendiri. Butuh kolaborasi aktif dari bank sampah, TPST, maupun TPS 3R yang saat ini jumlahnya terus bertambah. Data DLH Kaltim mencatat sudah ada 708 unit bank sampah serta 29 unit TPST dan TPS 3R yang beroperasi di wilayah provinsi.
Kota Samarinda sebagai ibu kota provinsi menjadi barometer dengan 103 unit bank sampah yang aktif mendampingi warga memilah limbah rumah tangga.
Kreativitas pengelola bank sampah menjadi bukti bahwa memilah sampah tidak sekadar mengurangi beban TPA, tetapi juga mendatangkan cuan. DLH Kaltim menyoroti BSU Matahari di Samarinda yang berhasil mendaur ulang sampah plastik menjadi gaun festival.
Busana hasil kreasi daur ulang tersebut bahkan dilirik dan disewa oleh pihak Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan nilai transaksi mencapai jutaan rupiah. Ini menunjukkan pasar ekonomi sirkular di Kalimantan Timur mulai terbuka, seiring dengan pembangunan IKN yang masif.
Untuk memperkokoh rantai pengelolaan dari hulu ke hilir, DLH Kaltim meluncurkan program Kemitraan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Sinergi Pemerintah, Pelaku Usaha/Kegiatan, Bank Sampah dan Masyarakat (KEMAS).
Asti menyebut komitmen kolektif dari perumahan, pelaku usaha, sekolah, hingga perguruan tinggi menjadi prasyarat utama. "Sinergi sirkular ini terbukti tidak hanya mengurangi beban volume TPA, melainkan juga mendatangkan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat," ungkapnya.
Melalui KEMAS, DLH Kaltim ingin memastikan setiap sektor memiliki peran jelas dalam rantai pengelolaan sampah. Program ini menjadi fondasi untuk mencapai lingkungan hidup berkelanjutan di tengah keterbatasan fiskal daerah.