BALIKPAPAN — Fakta mengejutkan terungkap dari data resmi Kementerian Lingkungan Hidup. Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3438 Tahun 2025, luas ekosistem mangrove di Kaltim saat ini tercatat 240.929 hektare. Namun, angka tersebut tak bisa menutupi luka lama: provinsi ini telah kehilangan lebih dari sepertiga tutupan mangrove yang pernah dimilikinya dalam tiga dekade terakhir.
Plt Kepala BPDAS Mahakam Berau, Indi Hendraswari, membeberkan bahwa kontribusi tambak terhadap hilangnya mangrove mencapai 91 persen jika semak bekas tambak ikut diperhitungkan. Rinciannya, 51 persen kerusakan disebabkan alih fungsi lahan menjadi tambak aktif, sementara 40 persen lainnya berubah menjadi kawasan semak mangrove akibat tambak yang sudah ditinggalkan.
Keberadaan tambak yang tidak dikelola lagi menjadi indikator praktik budidaya pesisir masa lalu yang mengabaikan prinsip keberlanjutan. Lahan yang dulunya produktif kini menyisakan dampak ekologis besar, mengubah ekosistem hijau menjadi hamparan semak yang tidak produktif.
Selain tambak, faktor lain yang turut berkontribusi terhadap hilangnya mangrove adalah pengembangan perkebunan kelapa sawit sebesar 2,2 persen. Adapun 6,8 persen sisanya dipengaruhi oleh berbagai bentuk pemanfaatan lahan lainnya yang tidak berkelanjutan.
Dari total 240.929 hektare yang tersisa, ekosistem mangrove tersebut tersebar di tujuh kabupaten dan kota. Wilayah itu meliputi Berau, Kutai Timur, Kutai Kartanegara (Kukar), Penajam Paser Utara (PPU), Paser, serta Balikpapan dan Bontang.
Kukar menonjol sebagai daerah dengan luasan mangrove terbesar sekaligus memiliki kawasan rehabilitasi paling luas di provinsi tersebut. Potensi ini menjadikan kabupaten tersebut sebagai salah satu fokus utama dalam program pemulihan ekosistem pesisir nasional.
Sebagai langkah pemulihan, sejak tahun 2024 Pemerintah Indonesia menjalankan Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) yang didukung pendanaan dari World Bank. Program ini dirancang untuk mempercepat rehabilitasi ribuan hektare kawasan mangrove yang mengalami degradasi.
“Program ini dirancang tidak hanya berfokus pada kegiatan penanaman mangrove, tetapi juga mengintegrasikan pemberdayaan masyarakat pesisir, agar rehabilitasi dapat berlangsung secara berkelanjutan,” pungkas Indi.
Pendekatan ini menjadi penting mengingat kegagalan rehabilitasi di masa lalu sering kali disebabkan oleh minimnya keterlibatan warga setempat dalam perawatan bibit setelah penanaman. Dengan melibatkan masyarakat pesisir secara aktif, diharapkan ekosistem mangrove yang baru ditanam bisa bertahan dan memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi warga sekitar.