SAMARINDA — Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengungkapkan bahwa proses mediasi berjalan setelah kedua terduga pelaku, DR dan HN, menyerahkan diri secara sukarela. Mereka kooperatif menjalani proses penyidikan sejak awal.
"Perdamaian ini datang dari korban sendiri. Kami hanya memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak dan membuat surat kesepakatan perdamaian," kata Asriadi di Samarinda, Jumat.
Berdasarkan penyelidikan polisi, insiden itu murni dipicu ketersinggungan lisan saat korban yang membonceng istri dan anak balitanya menegur pengemudi mobil agar lebih berhati-hati. Tidak ada insiden senggolan kendaraan dalam peristiwa tersebut.
"Kami tidak menemukan bahwa yang bersangkutan berasal dari ormas. Ini murni karena persoalan emosional sesaat di jalan, sebagaimana rumor meresahkan yang sempat beredar di media sosial," tutur Asriadi.
Respons cepat aparat dalam memproses laporan awal, memfasilitasi visum medis, dan memeriksa rekaman kamera pengawas dinilai sukses mendorong iktikad baik para pihak. Korban S menegaskan tidak ada intervensi dalam proses perdamaian ini.
"Memang dari pribadi saya sendiri. Sebenarnya ini hanya persoalan kecil karena saya cuma menegur saja," ujar S.
Penerapan keadilan restoratif dalam kasus ini menjadi ruang edukasi bagi masyarakat luas. Polisi berharap warga Samarinda semakin sadar akan pentingnya mengendalikan emosi, menjaga etika berkendara, dan saling menghargai sesama pengguna jalan.
Kesepakatan mediasi turut diiringi pemberian bantuan biaya pengobatan dari pihak terlapor sebagai bentuk tanggung jawab penuh atas pemulihan fisik korban. Korban memastikan proses berjalan tanpa paksaan dari pihak mana pun.