KALIMANTAN TIMUR — Melalui indikator anyar bernama price impact ratio, BEI kini mampu menyaring saham berkapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun yang berpotensi masuk kategori HSC. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, indikator ini membandingkan perubahan harga saham terhadap velocity—rasio antara rata-rata volume transaksi dan jumlah saham yang beredar di publik (free float).
"Semakin rendah volume transaksi suatu saham, semakin rendah pula nilai velocity-nya. Dengan velocity yang rendah tetapi perubahan harga yang besar, tentu akan menghasilkan price impact ratio tinggi. Atas saham-saham inilah kami akan melakukan screening terhadap potensi ada atau tidaknya HSC," kata Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Selasa (14/7).
Evaluasi menggunakan price impact ratio akan dilakukan setiap tiga bulan, mengikuti siklus evaluasi indeks utama BEI. Sementara itu, mekanisme trigger factor yang selama ini berlaku untuk seluruh saham tetap dipertahankan dan dilakukan secara insidental tanpa jadwal tetap.
Hasilnya, jumlah emiten dalam daftar HSC melonjak dari 14 menjadi 51. Artinya, hampir empat kali lipat saham kini masuk dalam radar pengawasan ketat bursa karena struktur kepemilikannya yang terkonsentrasi pada sedikit pihak atau kelompok afiliasi.
Pengamat pasar modal dan Founder Republik Investor, Hendra Wardana, menilai label HSC bukan berarti saham tersebut bermasalah atau tidak layak investasi. Namun, ia mengingatkan bahwa saham dalam kategori ini memiliki potensi volatilitas yang lebih tinggi dibandingkan emiten dengan kepemilikan tersebar luas.
"Investor hanya perlu menyesuaikan strategi investasi dengan mempertimbangkan potensi fluktuasi harga yang mungkin lebih tinggi. Fundamental perusahaan, prospek bisnis, valuasi, kualitas tata kelola, serta likuiditas perdagangan tetap menjadi faktor utama," ujar Hendra dalam keterangannya, Kamis (16/7).
Menurut Hendra, status HSC tidak otomatis membuat harga saham turun. Dalam jangka pendek, volatilitas memang bisa meningkat karena sebagian investor mengurangi eksposur sebagai langkah antisipasi. Namun, dalam jangka menengah hingga panjang, arah pergerakan harga tetap ditentukan oleh kinerja fundamental dan prospek bisnis perusahaan.
Dengan fundamental yang kuat, saham HSC tetap bisa diminati. Sebaliknya, emiten dengan fundamental lemah berpotensi menghadapi tekanan sentimen yang lebih besar.
Hendra menilai penyempurnaan metodologi HSC, termasuk penambahan price impact ratio, merupakan langkah tepat untuk meningkatkan transparansi dan kualitas pengawasan. Apalagi, masukan dari pengelola indeks global seperti MSCI dan S&P DJI turut mendorong perubahan ini.
"Pendekatan baru ini membuat identifikasi saham dengan struktur kepemilikan terkonsentrasi menjadi lebih akurat karena tidak hanya mempertimbangkan komposisi kepemilikan, tetapi juga hubungan antara perubahan harga dan aktivitas transaksi," jelasnya.
Meski demikian, Hendra mengingatkan bahwa pengetatan kriteria HSC bukan satu-satunya faktor penarik investor asing. Likuiditas pasar, kemudahan akses investasi, kepastian regulasi, perlindungan investor, serta konsistensi reformasi pasar modal juga menjadi faktor krusial.
Investasi mengandung risiko.