DPRD Kaltim Buka Suara soal Anak Legislator Masuk Jalur Afirmasi SMA, Sebut Murni Gangguan Sistem

Penulis: Uki Damayanti  •  Selasa, 14 Juli 2026 | 21:09:31 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, menyampaikan klarifikasi terkait penerimaan anak legislator melalui jalur afirmasi di Samarinda, Senin (13/7/2026).

SAMARINDA — Polemik mengenai anak seorang legislator yang diterima di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 5 Samarinda melalui jalur afirmasi akhirnya mendapat klarifikasi dari DPRD Kalimantan Timur. Jalur afirmasi sendiri memiliki kuota 30 persen dari daya tampung sekolah dan dikhususkan bagi calon siswa dari keluarga prasejahtera serta penyandang disabilitas.

Gangguan Sistem Saat Puncak Pendaftaran Jadi Penyebab

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan resmi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa insiden ini bukan karena peserta memenuhi kriteria afirmasi, melainkan karena masalah teknis.

"Mereka mendaftar di jalur prestasi, tetapi karena sistemnya error saat pendaftaran, datanya sempat terlempar ke jalur afirmasi," ujar Baba saat ditemui awak media di Samarinda, Senin (13/7/2026).

Menurut Baba, gangguan itu terjadi lantaran lonjakan jumlah pendaftar yang mengakses aplikasi secara bersamaan di awal pelaksanaan SPMB. Kondisi tersebut membuat sistem tidak bisa diakses normal dalam beberapa waktu, sehingga data peserta tercampur.

Peserta Tak Miliki Dokumen Syarat Afirmasi

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa peserta yang bersangkutan tidak memiliki kelengkapan dokumen yang menjadi syarat untuk mendaftar melalui jalur afirmasi. Hal ini memperkuat kesimpulan bahwa kasus tersebut murni kesalahan teknis sistem, bukan pelanggaran prosedur oleh peserta.

"Karena itu, persoalan ini lebih disebabkan oleh kesalahan sistem, bukan karena peserta memenuhi kriteria afirmasi," tegas Baba.

Masyarakat Diminta Konfirmasi Langsung ke Sekolah

Menanggapi masih adanya potensi ketidaksesuaian data dalam penerimaan siswa, Baba mengimbau masyarakat untuk proaktif. Ia menyarankan agar setiap temuan dugaan pelanggaran segera dilaporkan ke pihak sekolah masing-masing.

"Kalau masih ada dugaan ketidaksesuaian dalam proses penerimaan siswa, silakan dikonfirmasi langsung ke sekolah yang bersangkutan karena operator SPMB berada di masing-masing sekolah," katanya.

Dengan adanya operator di setiap sekolah, Baba optimistis klarifikasi dan koreksi terhadap persoalan administrasi bisa dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu instruksi dari tingkat provinsi.

Reporter: Uki Damayanti
Sumber: kaltim.akurasi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top