SAMARINDA — Proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau yang kini dikenal dengan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) di Samarinda kembali memanas. Kali ini, polemik jalur domisili menyeret nama anak dari seorang anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kalimantan Timur. Publik mempertanyakan keabsahan dokumen kependudukan yang digunakan dalam seleksi tersebut.
Pemkot Samarinda melalui dinas terkait langsung bereaksi. Pj Wali Kota atau pihak berwenang di lingkungan Pemkot menyatakan komitmen untuk mengusut polemik ini secara transparan. "Kami akan usut berdasarkan fakta dan data yang ada, bukan berdasarkan asumsi," demikian pernyataan resmi yang diterima dari pihak Pemkot Samarinda.
Dalam praktiknya, jalur domisili mensyaratkan calon siswa berdomisili di zona sekolah tujuan minimal satu tahun. Dugaan kecurangan muncul ketika dokumen kependudukan anak pejabat tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan batas waktu tinggal. Temuan ini memicu protes dari orang tua siswa lain yang gagal di sekolah favorit.
Sejumlah warga di media sosial menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang. Mereka menilai kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas sistem PPDB berbasis zonasi yang digadang-gadang untuk menghapus praktik percaloan dan titip menitip.
Pemkot Samarinda tidak tinggal diam. Mereka berjanji akan membuka data seleksi secara utuh jika diperlukan. Tim investigasi internal dari Inspektorat dan Dinas Pendidikan disebut telah turun tangan untuk melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh berkas peserta yang bermasalah.
Langkah ini diambil untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan murid baru. Pemkot juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan proses hukum serta administrasi kepada tim yang berwenang. Hasil investigasi akan diumumkan secara terbuka begitu proses pemeriksaan selesai.
Kasus ini menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan SPMB di Kalimantan Timur. Jika terbukti ada pelanggaran, hal ini akan mencoreng wajah birokrasi dan sistem zonasi yang bertujuan menciptakan keadilan akses pendidikan. Publik menunggu tindak lanjut nyata dari Pemkot Samarinda, bukan sekadar janji.
Hingga berita ini diturunkan, pihak TGUPP Kaltim belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang menyeret nama anak anggotanya. Pemkot Samarinda memastikan proses investigasi berjalan tanpa intervensi dari pihak manapun.