Polemik SPMB Jalur Domisili di Samarinda Seret Nama Anak Anggota TGUPP Kaltim, Pemkot Janji Usut Tuntas Berdasarkan Fakta

Penulis: Uki Damayanti  •  Senin, 13 Juli 2026 | 22:15:01 WIB
Pj Wali Kota Samarinda memastikan investigasi dugaan pelanggaran SPMB jalur domisili yang melibatkan anak anggota TGUPP Kaltim dilakukan berdasarkan fakta dan data.

SAMARINDA — Proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau yang kini dikenal dengan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) di Samarinda kembali memanas. Kali ini, polemik jalur domisili menyeret nama anak dari seorang anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kalimantan Timur. Publik mempertanyakan keabsahan dokumen kependudukan yang digunakan dalam seleksi tersebut.

Pemkot Samarinda melalui dinas terkait langsung bereaksi. Pj Wali Kota atau pihak berwenang di lingkungan Pemkot menyatakan komitmen untuk mengusut polemik ini secara transparan. "Kami akan usut berdasarkan fakta dan data yang ada, bukan berdasarkan asumsi," demikian pernyataan resmi yang diterima dari pihak Pemkot Samarinda.

Modus Kecurangan yang Diduga Terjadi

Dalam praktiknya, jalur domisili mensyaratkan calon siswa berdomisili di zona sekolah tujuan minimal satu tahun. Dugaan kecurangan muncul ketika dokumen kependudukan anak pejabat tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan batas waktu tinggal. Temuan ini memicu protes dari orang tua siswa lain yang gagal di sekolah favorit.

Sejumlah warga di media sosial menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang. Mereka menilai kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas sistem PPDB berbasis zonasi yang digadang-gadang untuk menghapus praktik percaloan dan titip menitip.

Langkah Tegas Pemkot Samarinda

Pemkot Samarinda tidak tinggal diam. Mereka berjanji akan membuka data seleksi secara utuh jika diperlukan. Tim investigasi internal dari Inspektorat dan Dinas Pendidikan disebut telah turun tangan untuk melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh berkas peserta yang bermasalah.

Langkah ini diambil untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan murid baru. Pemkot juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan proses hukum serta administrasi kepada tim yang berwenang. Hasil investigasi akan diumumkan secara terbuka begitu proses pemeriksaan selesai.

Dampak pada Kredibilitas Sistem Zonasi

Kasus ini menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan SPMB di Kalimantan Timur. Jika terbukti ada pelanggaran, hal ini akan mencoreng wajah birokrasi dan sistem zonasi yang bertujuan menciptakan keadilan akses pendidikan. Publik menunggu tindak lanjut nyata dari Pemkot Samarinda, bukan sekadar janji.

Hingga berita ini diturunkan, pihak TGUPP Kaltim belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang menyeret nama anak anggotanya. Pemkot Samarinda memastikan proses investigasi berjalan tanpa intervensi dari pihak manapun.

Reporter: Uki Damayanti
Sumber: bekesah.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top