BERAU — Ratusan nelayan di Kampung Balikukup, Kecamatan Biduk-Biduk, masih terjerat tengkulak. DPRD Berau pun mengusulkan kampung tersebut masuk dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih yang digagas pemerintah pusat.
Ketergantungan terhadap tengkulak dinilai sudah mengakar. Nelayan kerap meminjam modal untuk kebutuhan melaut, dan hasil tangkapan harus dijual ke tengkulak dengan harga di bawah standar. Sistem ini membuat nelayan sulit keluar dari jeratan utang.
DPRD Berau menilai Kampung Balikukup memiliki potensi perikanan yang besar, namun tata kelola yang belum optimal membuat nelayan tidak menikmati hasil maksimal. Program Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang.
Program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk membangun ekosistem perikanan yang mandiri di tingkat desa. Fokusnya bukan hanya pada bantuan kapal atau alat tangkap, melainkan juga pada akses permodalan, rantai distribusi, dan pengolahan hasil laut.
Jika disetujui, Kampung Balikukup akan mendapat pendampingan dan fasilitas yang memungkinkan nelayan menjual hasil tangkapan langsung ke pasar atau koperasi, tanpa perantara tengkulak.
DPRD Berau menekankan bahwa usulan ini bukan sekadar meminta bantuan fisik. Yang lebih penting adalah mengubah pola hubungan ekonomi antara nelayan dan pembeli. Selama ini, nelayan tidak punya posisi tawar karena terikat utang.
"Kami ingin nelayan Balikukup bisa bernafas lega. Tidak lagi ditekan harga oleh tengkulak. Program ini harus menyentuh akar masalah, bukan hanya memberikan perahu baru," ujar salah satu anggota DPRD Berau yang dihubungi baru-baru ini.
Usulan dari DPRD Berau kini tengah dalam proses pengajuan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan data pendukung, termasuk potensi tangkapan dan jumlah nelayan yang akan menjadi penerima manfaat.
Jika Kampung Balikukup lolos seleksi, program ini akan menjadi pilot project untuk kampung nelayan lain di Kalimantan Timur yang mengalami persoalan serupa.