Kementerian HAM Buka Rekrutmen Penggerak HAM 2026, Kuota 200 Orang untuk Lulusan SMA

Penulis: Wendra Kusuma  •  Senin, 22 Juni 2026 | 11:40:31 WIB
Kementerian HAM membuka rekrutmen 200 Penggerak HAM 2026 untuk lulusan SMA di seluruh Indonesia.

KALIMANTAN TIMUR — Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk menjadi ujung tombak edukasi hak asasi manusia di tingkat desa dan kelurahan. Melalui program Penggerak HAM 2026, sebanyak 200 tenaga non-ASN akan direkrut dan ditempatkan di desa, kelurahan, serta kampung binaan sadar HAM di berbagai wilayah Indonesia.

Program ini dirancang untuk memperkuat kesadaran HAM dari akar rumput. Penggerak HAM akan bertugas mendampingi masyarakat, mengidentifikasi kebutuhan hak dasar, hingga memetakan tingkat pemenuhan hak warga. Mereka juga bertugas menerima dan melaporkan dugaan pelanggaran HAM, serta melakukan mitigasi risiko konflik sosial.

Siapa yang Bisa Mendaftar?

Rekrutmen ini menyasar masyarakat umum berusia 22 hingga 45 tahun. Pendidikan minimal SMA atau sederajat sudah cukup, asalkan memiliki pengalaman kerja atau organisasi di bidang HAM, pemberdayaan masyarakat, pendampingan sosial, pelayanan publik, atau kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

Sejumlah kelompok dilarang mengikuti seleksi, antara lain CPNS, PNS, CPPPK, PPPK, PPPK Paruh Waktu, anggota TNI, anggota Polri, serta aparatur desa, kelurahan, maupun kampung. Pelamar juga tidak boleh menjadi pengurus partai politik, tidak terlibat organisasi terlarang, serta tidak sedang mengikuti proses pengangkatan ASN.

Persyaratan Administrasi dan Dokumen

Calon peserta wajib memenuhi sejumlah ketentuan teknis. Mereka harus berdomisili sesuai lokasi penempatan yang dipilih, bersedia bekerja penuh waktu selama masa kontrak, dan memiliki laptop atau komputer pribadi sebagai sarana kerja. Kemampuan komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat serta pemerintah desa menjadi nilai tambah.

Dokumen yang harus disiapkan meliputi surat lamaran kepada Menteri HAM RI bermeterai Rp10.000, surat pernyataan bermeterai Rp10.000, E-KTP atau surat keterangan perekaman kependudukan, Kartu Keluarga, pasfoto formal ukuran 4x6 berlatar biru, ijazah terakhir, transkrip nilai, CV, surat keterangan domisili, dokumen pengalaman kerja atau organisasi, serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Tahapan Seleksi dan Jadwal

Proses seleksi dimulai dengan pendaftaran pada 20-24 Juni 2026. Setelah itu, panitia akan melakukan seleksi administrasi pada 25-30 Juni, dengan pengumuman hasil pada 1 Juli. Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi bidang HAM pada 7-10 Juli, dilanjutkan wawancara pada 21-24 Juli.

Pengumuman akhir direncanakan pada 27 Juli 2026. Peserta yang dinyatakan lulus akan menjalani penandatanganan kontrak, pelatihan, dan pengukuhan pada 28-31 Juli. Program Penggerak HAM akan berlangsung mulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2026.

Cara Mendaftar

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id. Setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu lokasi penempatan sesuai domisili. Seluruh dokumen persyaratan wajib diunggah dalam format PDF. Pelanggaran terhadap ketentuan pemilihan lokasi akan menyebabkan peserta dinyatakan gugur.

Program ini menjadi peluang bagi warga yang ingin berkontribusi langsung dalam penguatan kesadaran HAM di komunitasnya. Dengan masa kontrak hingga akhir 2026, Penggerak HAM diharapkan menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pemenuhan hak dasar secara merata.

Reporter: Wendra Kusuma
Sumber: kompas.tv This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top