SENDAWAR — Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono dalam konferensi pers di Gedung Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kubar, Jumat (29/05/2026). Pelaku berhasil dibekuk berkat kerja sama Tim Unit Reaksi Cepat (URC), Tim Opsnal Satreskrim, dan Unit Reskrim Polsek Melak.
Kapolres menjelaskan, peristiwa bermula saat korban dalam perjalanan pulang dari wilayah Melak menuju Barong Tongkok. Ketika melintas di ruas jalan poros Kampung Sekolaq Oday yang minim penerangan, korban diduga dibuntuti oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor.
Setibanya di lokasi kejadian, pelaku diduga menendang kendaraan korban hingga terjatuh ke parit di pinggir jalan. Saat korban berupaya meminta bantuan menggunakan telepon genggamnya, pelaku mendekat, mendorong, lalu merampas ponsel tersebut sebelum melarikan diri.
Bukan hanya merampas ponsel, pelaku juga diduga memanfaatkan akses layanan perbankan digital milik korban yang tersimpan di perangkat tersebut. Pelaku melakukan transaksi ke akun dompet digital miliknya setelah berhasil menguasai ponsel korban.
Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono mengapresiasi respons cepat jajarannya. "Melalui kerja sama Tim Unit Reaksi Cepat, Tim Opsnal Satreskrim, dan Unit Reskrim Polsek Melak, kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian," ujarnya dalam konferensi pers.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pelaku kini diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.